Masjid: Sejarah; Fungsi, Peran, dan Esensi
Masjid
Arti kata, secara etimologi, oleh Wikipedia, masjid berarti tempat beribadah, arti kata dari masjid adalah (tempat, pen.) sujud, dimana sujud berarti sujud (ibadah) atau tunduk. Kata masjid sendiri berakar dari bahasa Arab, yang mana berarti tempat sembahan.
Oleh salah seorang sumber(yang juga penulis kenal), yang dapat berbahasa Arab, Tony Tanamal, menerangkan bahwasanya bahasa Arab (dalam Al-Qur’an) dari dulu hingga sekarang tidak pernah berubah arti dan susunan katanya, dan itu merupakan keistimewaan Al-Qur’an. Sehingga boleh dikatakan Al-Qur’an dijaga keshohihannya (keaasliannya. Berbeda dengan bahasa lain, dimana terkadang ada arti kata yang baru). Beliau juga mengartikan kata masjid berasal dari kata al-masjidu, yaitu tempat bersujud. Dan ketika penulis bertanya apa kata masjid harus berarti dan merujuk pada bangunan yang melindungi tempat sujud itu, Beliau memberi penjelasan mula-mula tanpa bangunan, kemudian berkembang sehingga masjid merujuk pula pada bangunan yang melindungi tempat sujud.
Masjid, yang didirikan pertama kali oleh Nabi Muhammad SAW(Islam) dimana ketika Rosul berpindah tempat dari Makkah ke Madinah menghindari konspirasi kaum kafir Quraish yang berencana (astagfirullah) menghabisi nyawa Beliau. Masjid yang pertama dibangun oleh Rosul dan sahabat r.a. lainnnya adalah Masjid Quba, di suatu daerah yang sama dengan nama Masjid itu.
Dalam Al-Qur’an pun, Masjid Quba disinggung oleh Allah melalui salah satu ayat di suroh At-Taubah ayat 108: Sesungguhnya masjid itu yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba) sejak hari pertama adalah lebih patut bagimu (Hai Muhammad) bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya terdapat orang-orang yang ingin membersihkan diri…….(At Taubah, 108).
Dalam salah satu riwayat; Setelah Beliau mendirikan masjid Quba, Beliau melanjutkan perjalanan sejauh 500M dari Quba, Beliau mendirikan sholat jum’at. Untuk memperingati peristiwa tersebut. Dibangunlah Masjid Jum’at. Sayangnya, pada sumber terkait, tidak ada keterangan apa Masjid itu didirikan setelah perjalanan hijrah Beliau ataukah ketika dalam masa hijrahnya.
Jika benar bahwasanya Masjid Jum’at dibangun pada periode hijrah Rosul Allah dari Makkah ke Madinah, maka dapat kita simpulkan Masjid Jum’at termasuk Masjid yang pertama-tama dibangun oleh Nabiyullah dan ummat-nya. Namun ketika ia dibangun diluar periode tersebut, maka dapat kita simpulkan Masjid Nabawi adalah Masjid kedua yang dibangun oleh Rosulullah dan sahabat r.a. lainnya.
Sedang, masjid yang pertama-tama dibangun oleh Nabi atas perintah Allah adalah Masjidil Harom, kemudian Masjid Al-Aqsho. Hal ini dapat kita lihat melalui hadits Imam Muslim yang diriwayatkan melalui Abu Dzar Al-Ghiffari r.a., Beliau bertanya kepada Nabiyullah tentang masjid yang pertama kali dibangun di muka bumi, Nabiyullah menjawab Masjidil Harom, kemudian Beliau bertanya lagi tentang masjid apa yang dibangun kemudian, kemudian kekasih Allah menjawab; Masjidil Aqsho.
Sedang Masjidil Harom adalah Masjid(entah ia-pada saat itu-mempunyai bangunan di sekitar yang melindungi tempat orang bersujud seperti pengertian masjid sekarang atau tidak) dibangun oleh Nabi Ibrohim a.s dibantu anaknya, Nabi Ismail a.s.
Sedang, jika benar(bukannya penulis mempertanyakan hadits, namun patut menelisik) Al-Aqsho adalah masjid(rumah Allah) yang kedua dibangun di atas permukaan bumi, maka pertanyaan yang patut pula kita kemukakan adalah, apakah Masjidil Aqsho yang dimaksud adalah bangunan yang di dalamnya tempat sujud(pengertian masjid secara umum), ataukah hanya sebagai tempat sujud. Jika yang dimaksuda adalah masjid secara umum(merujuk pada bangunan tempat sujud), maka pertanyaannya siapa yang membangunnya? Siapa yang memelihara keberadaannya? Dalam salah satu riwayat, penulis mendapatkan bahwasanya ada beberapa sahabat yang membangunnya, dan itu terjadi ketika Rosul Allah telah wafat. Diantaranya adalah Umar bin Khottab r.a., Muawiyah bin Abu Sofyan r.a., ada juga yang mengatakan Al-Walid bin Abdul Malik rah.a.. namun, sumber terkuat merujuk Umar r.a. sebagai pendiri bangunan Al-Aqsho. Jika benar demikian, maka boleh kita simpulkan dalam suroh Al-Isro’ ayat 1 adalah tempat sujud, bukan merujuk pada bangunan. Namun, ada pula riwayat lain mengatakan di situs ini adalah tempat dimana Nabi Daud a.s. Dan Nabi Sulaiman a.s. bermunajat kepada Allah S.W.T. Dalam riwayat lain pula pernah berdiri masjid di situs ini, namun hancur akibat serangan bangsa Romawi.
Dalam diskusi Yayasan Wakaf Paramadina, Dr. Atho Mudzhar, seorang sejarawan, mengemukakan membicarakan keberadaan Masjid Al-Aqsho yang dimaksud dalam suroh al-Isro ayat 1 yang berbunyi; “Maha Suci Allah, yang Telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya”. Jika benar Al-Aqsho yang dimaksud oleh Al-Qur’an berada pada kompleks Al-Harom Al-Syarif, Beliau mengemukakan pendapatnya bahwa Al-Aqsho yang dimaksud adalah Baitul Makmur yang ada di Sidrotul Muntaha, mengingat dalam suroh al-Isro dikatakan Negeri Palestina adalah Negeri yang diberkati(al-ladhi barakna hawalahu) namun dalam sejarahnya Negeri tersebut terus-menerus dirudung konflik. Atho juga mengemukakan pendapatnya yang lain dengan membacakan suroh ar-Rum, ayat 1: ”Alif lam mim. Kerajaan Romawi Timur (Byzantium) telah dikalahkan di negeri-negeri dekat. Setelah itu Byzantium akan menang kembali dalam beberapa tahun saja.” Ayat yang turun sekitar enam tahun sebelum Israk ini, kata Atho, menceritakan kemenangan Kerajaan Persia merebut Syria dari Romawi. Dalam ayat ini, Syria disebut ”negeri dekat” (adnal ardi). Ketika itu Palestina secara geopolitik masuk wilayah Negeri Syam atau Syria. Maka, otomatis Palestina (Yerusalem) termasuk ”negeri dekat”, bukan negeri yang jauh (al-ard- aqsa) seperti disebut di Surat al-Isra ayat 1 tadi. Jadi, Atho’ mempertanyakan mengapa Al-Quds nerujuk kepada Yerusalem. Namun, pendapat ini-tentu saja-, terlepas dari hadits yang dikemukakan oleh penulis tentang Masjid-Masjid yang dibangun pada mula-mulanya.
Mencari “letak” Masjid Al-Aqsho menurut penulis merupakan hal yang cukup penting. Mengingat mempelajari berarti menghayati, memahami, dan dapat memantapkan keimanan(kepercayaan) kita pada sesuatu tersebut. Bukankah pula ada suatu ungkapan yang berbunyi; Tak kenal maka tak sayang?
Masjid yang Pertama di Indonesia
Masjid yang pertama kali didirikan di Indonesia adalah Masjid Saka Tunggal (sumber; http://alkisah.web.id/2011/08/10-masjid-tertua-di-indonesia.html). Di Indonesia sendiri terdapat sebanyak 643.834 buah (berdasarkan data Departemen Agama tahun 2004, jumlah masjid di Indonesia). Namun, seiring berjalannya waktu jumlah Masjid (juga Mushollah) ditaksir bertambah hingga kisaran 800.000buah. Dengan kisaran jemaah hingga kurang-lebih 200.000.000 orang.
Uniknya, masjid di Indonesia berbeda dengan masjid lain di Negara-Negara Muslim pada umumnya. Di sini, masjid mempunyai siklus tertentu; yaitu hanya ramai dikunjungi pada waktu tertentu saja (hari raya, jum’atan, dan bulan Romadhon).
Masjid di Indonesia
Masjid, pada umumnya, setidaknya dapat menunjukkan dua hal; apakah keberadaannya menandakan adanya ummat Muslim di sekitar, ataukah ia sebagai pusat kegiatan untuk menyiarkan Islam dimana Islam belum dikenal maupun minoritas.
Masjid, Riwayatmu Dulu
Masjid, pada jaman Rosulullah selain sebagai tempat syiar Agama, tempat sholat-tentu saja-, juga sebagai pusat kegiatan untuk mengembangkan dan membangun ummat.
Setibanya di Madinah, bukanlah rumah yang Nabiyullah cari untuk ditinggali, maupun tempat makan; melainkan tempat yang tepat untuk membangun Masjid. Dalam suatu riwayat disebutkan Rosulullah bertanya kepada Allah mengenai tempat yang tepat untuk membangun Masjid, Allah Menjawab-nya dengan menuntun Beliau melalui unta Beliau kemudian singgah di suatu tempat, kemudian unta itu berhenti dan duduk, sperti mempersilahkan Beliau untuk turun dan melihat tanah yang kemudian dibangun Masjid madinah di atasnya. Masjid, dinilai Beliau sebagai tempat yang penting setibanya di Madinah, mengingat Masjid dijadikan sebagai fasilitas bersatunya sahabat Anshor beserta Muhajirin dengan ummat lainnya untuk berinteraksi, membangun ummat(rohaniyah dan jasmaniyah), dan rumah bagi kaum papah.
Pada suatu jaman kekhalifahan, dalam buku Hepi Andi Bastoni; Sejarah Para Khalifah, ada suatu kisah sukses dalam kepengurusan baitul mal(dana yang disumbangkan buat ummat); Ketika Baitul Mal-pada jaman kekhalifahan itu-sukses membangun ummat, tidak didapatkan satu orangpun yang membutuhkan bantuan Baitul Mal, sehingga Baitul Mal penuh dengan sendirinya dan bahkan tidak mampu menampung lebih banyak harta lagi untuk ummat yang kian maju
Masjid Nabawi dibangun oleh Rosulallah beserta sahabat lainnya. Keempat sisi bangunannya dibangun dengan batu bata dan tanah, sedangkan kerangka atapnya oleh pelepah dan batang pohon korma, dan yang menutupi(atapnya, pen.) adalah daunnya. Walaupun pada beberapa sisi (atap) dibiarkan terbuka begitu saja.(jika benar dibiarkan terbuka begitu saja. Maka ijinkan penulis berkesimpulan bahwa hal itu dilakukan untuk menyerap cahaya matahari sebanyak-banyaknya. Guna “menghimpun” kehangatan pada malam hari. Hal yang sama juga dipraktekkan beberapa suku tradisional di belahan bumi lainnya guna menghadapi musim dingin).
Dalam masjid Nabawi itulah pusat kegiatan dan aktivitas kaum Muslimin setelah Hijrah. Dimana sebelumnya kaum Muslim melakukannya secara tertutup dan sembunyi-sembunyi di Makkah guna menghindari “clash” dengan kaum kafir Quroish. Yang mana dari eksklusif menjadi inklusid, terbuka, terarah, strategis, dan terpusat. Tidak saja hanya menjadi tempat ritual ibadah semata, melainkan sebagai pusat penyebaran ilmu(baik ilmu Agama dan ilmu lainnya. Termasuk ilmu baca-tulis huruf Arab), tempat pemutusan perkara, mengatur strategi penyebaran Islam dan peperangan, pusat pembagian infaq shodaqoh kepada kaum papah, fakir, dan yatim-piatu.
Dalam kaum-kaum yang disebut terakhir, merupakan kaum yang sering disiggung dalam Al-Qur’an, bahwa mereka adalah kaum yang harus dibantu dan dipapah. Dalam Masjid Nabawi sendiri, kaum ini mempunyai tempat khusus. Dalam Masjid, mereka pun diajarkan banyak ilmu(termasuk ilmu yang penulis tuliskan tadi), sehingga orang-orang fakir mempunyai kesempatan dan modal untuk maju dan berdikari. Berbeda dengan kaum fakir sekarang yang walau ditampung tetap tak ada kemajuan. Hal ini setidaknya menunjukkan beberapa hal; apakah insititusi yang menampung (Negara) tidak ikhlas dalam pekerjaannya(yang berujung tidak mubarokahnya pekerjaan tersebut), kurangnya modal(sehinga tidak ada kemajuan, yang mana mengakibatkan si fakir kian termarginalkan) dan pemahaman kaum fakir tersendiri sehingga tidak tercapainya kemajuan, ataukah itdak adanya usaha dan melakukan pembiaran takdir atas kemiskinan mereka. Pertanyaannya, jika Negara tidak turut andil dan tidak berhasil dalam menangani kaum fakir, tunawisma, anak yatim-piatu, maka siapakah yang berkewajiban?
Masjid; Peran, Fungsi, dan Esensi
Dalam kisah-kisah di atas, dapatlaj kita ketahui preran Masjid dalam membangun ummat bagi sekitarnya pada jaman Rosul. Di tengah kemiskinan yang mendera dan menggerogoti sekitar jutaan hinga belasan juta ummat Islam(maupun non-Muslim)di Indonesia, Masjid seharusnya “memainkan” perannya dalam “menerangi” sekitar. Banyaknya Masjid dan ummat Islam di Indonesia sangat berpotensial untuk mengankat kaum papah melalui zakat, infaq, dan shodaqoh, yang dilakukan pada jaman kenabian dan kekhalifahan, yang mana ditinggalkan peranannya sekarang.
Masjid, dewasa ini, hanyalah sekadar pelengkap suatu pemukiman; jika dahulu suatu pemukianan mengelilingi Masjid(menunjukkan daya tarik dan fungsi masjid di tengah masyarakat), sekarang masjid pun -walau tetap dibangun- namun keberadaannya bangunannya tidak strategis dan berada di daerah pinggirian komunitas(seperti mushollah di mall-mall).
Terlupakannya(atau dilupakannya, pen.) peran Masjid dalam kegiatan zakat, infaq, dan shodaqoh dinilai karena masyarakat papah ditakutkan akan bergantung pada bantuan masjid. Namun, apakah patut kita berkesimpulan terlalu dini terhadap hal yang belum tentu terjadi, walau hal itu dapat mengangkat keterpurukan ummat dalam kemiskinan?
Superfisialnya stigma masyarakat dan pengurus masjid menjadikan masjid hanya sebagai tempat ibadah “to’ “, terbatas aktivitasnya, menjadikan ataupun dapat menunjukkan pemikiran ummat yang kian liberal, sekuler, dan terkotak-kotak.
Namun, ada beberapa hal penulis nilai yang dapat menjadi hilang dan terlupakannya peran, fungsi dan esensi Masjid bagi pembangunan ummat. Namun, penulis mengharap para pembaca yang budiman membacanya secara bijak, karena penulis menulis hal ini bukan untuk menjatuhkan maupun mendiskreditkan kepengurusan Masjid. Namun diharap kritik dan masukan ini dapat membuat kepengurusan masjid lebih strategis, terarah, dan nyata menjadi sarana dalam membangun ummat.
1. Saban hari, kepengurusan masjid semakin kurang jelas. Jabatan di masjid terkadang-bahkan selalu- dianaktirikan, terkesan dinomorduakan. Karena banyak pejabat masjid bekerja merangkap jabatan. (Persoalan rangkap jabatan pun, dinilai penulis sebagai banyaknya pekerjaan di pemerintahan menjadi tidak efektif dan tidak optimal-kasarnya tidak beres-. Banyaknya pejabat yang merangkap sebagai pejabat parpol membuat perhatian pejabat itu terbagi pekerjaannya, sehingga cenderung tidak fokus. Hal ini juga terjadi di jabatan masjid). Hal ini, banyak dilakukan di berbagai tempat(masjid) di Indonesia, yang mana dilakukan karena jabatan masjid dinilai tidak esensial dalam kehidupan(sehingga dinomorduan. Kalian wanita, maukah dinomorduakan?), yang mengakibatkan kepengurusan dan berbagai urusan masjid tak jarang menjadi serampangan(seadanya, tidak terarah, pen.) dan semrawut. Padahal, seperti yang telah kita ketahui bersama, jika kita berbicara soal masjid dalam permasalahan yang telah penulis kemukakan pada awal-awal tulisan, maka kita membicarakan tentang kepentingan dan masa depan ummat. Buruknya paradigma masyarakat dinilai menjadi gagalnya dan hilangnya peran masjid dalam membangun ummat.
2. Beberapa waktu yang lalu,, penulis mendapatkan kisah yang “sedikit” miris(setidaknya bagi penulis) dalam sistem kepengurusan masjid besar di suatu kota besar. Konon, pengurus masjid hanya lebih mementingkan “dana diri” daripada dana ummat. Penulis melihat hal ini terjadi karena ketidakjujuran dari oknum pengurus masjid dan semena-mena oleh pengurus; bertindak demikian karena mereka berpendapat boleh-boleh saja berlaku demikian karena wong “saya”(pengurus, pen.) kok pengurusnya. Kalau bukan saya, siapa lagi yang mau mengurus? Ummat? Wong ummat saja tidak peduli. Walau kepengurusan masjid tidak dianaktirikan-melainkan diutamakan-, namun pengurus masjid hanya berorientasi pada pendapatan yang menggiurkan di masjid besar itu. Sehingga pengurus-pengurus “terkesan” tidak ikhlas(bukan mengurus masjid karena Allah, melainkan karena gaji), yang mana mengakibatkan kepengurusan masjid tidak diberkahi Allah.
3. Hal ini penuls dapatkan dari beberapa pengamatan terhadap masjid-masjid besar maupun masjid kecil, dan tentu saja hal yang memiriskkan(penulis menilai miris dikarenakan banyaknya dana ummat yang diselewengkan ataupun dana ummat yang penggunaannya tidak jelas keberadaan maupun pembelanjaannya.) Hilangnya fungsi, peran, dan esensi masjid sebagai pusat peradaban dan penglaju masyarakat(yang memajukan masyarakat) dikarenakan zakat, infaq, dan shodaqoh yang banyak “diparkir” pada kas masjid. Banyak pengurus hanya berbangga pada menumpuknya kas masjid, namun tidak membelanjakannya untuk kepentingan ummat.(Bagaimana caranya ummat Islam mau maju dan mendekati masjid jika masjid-masjid(walaupun struktur bangunannya bolehlah megah, namun jangan sampai lengah terhadap keberadaan dan keadaan ummat) mengutamakan uangnya hanya untuk pengurus dan kemegahan, berbeda dengan jaman dahulu yang menggunakan baitul malnya untuk kepentingan ummat). Kebanyakan pengurus hanya memikirkan untuk bagaimana membelanjakan uang lebih banyak untuk memperluas ekspansi masjid, bukan untuk memperluas ekspansi Islam dan ummat melalui pendidikan yang bisa “ditelorkan” melalui dana ummat yang disumbangkan di masjid. Terkadang, banyaknya dan menumpuknya “kekayaan” masjid membuat kita berfikir bahwa betapa suksesnya kepengurusan masjid kita tersayang; bukan menunjukkan superfisialnya kepengurusan masjid. Namun belakangan, ada beberapa masjid yang menyediakan khusus kotak amal yang dialokasikan untuk kaum fakir, yatim-piatu. Sehingga dana dan kotak amal itu tidak boleh diganggu-gugat keberadaannya. Dan juga, jangan sampai dana yang kita sumbangkan ke masjid tidak hanya untuk kemegahan masjid kita; tetapi juga untuk kemegahan dan kejayaan ummat kita kelak.
Beberapa hal diatas merupakan beberapa dari fenomena sosial yang terjadi di tengah suksesnya beberapa masjid besar yang berhasil membangun ummat dan menjadi perihal yang banyak mengganggu pemikiran penulis; menggugat penulis untuk segera menyelesaikan tulisannya demi pembangunan-bukan saja ummat, melainkan- Bangsa; Demi Majunya Bangsa Kita kedepannya; semoga masukan ini dapat menjadikan masjid menjadi penerang dan memajukan peradaban Bangsa yang kian memburuk. Semoga kita terhindar dari segala fitnah. Semoga bermanfaat. Wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar